Jumat, 11 Agustus 2017

Negara Luar Angkasa Pertama Di Dunia


Pernahkah Anda mendengar ASGARDIA? Mungkin sebahagian Anda sudah pernah mendengarnya.

Asgardia adalah sebuah nama negara luar angkasa pertama di dunia. Asgardia di ciptakan oleh sekelompok Ilmuwan yang salah satunya berasal dari rusia yang bernama Dr. Igor Ashurbeyli.

Dibangunnya negara Asgardia bertujuan untuk menciptakan sebuah negara angkasa sejati yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan sebuah pemerintahan dan kementerian, sebuah Konstitusi yang diratifikasi dan sebuah Deklarasi Persatuan, pemilihan yang bebas dan representatif, dan semua simbol suatu negara, termasuk bendera dan lagu kebangsaan.

Asgardians memilih dalam pemilihan dan memilih pemimpin mereka sendiri, menciptakan proyek mereka sendiri dan membentuk komunitas berdasarkan pada kepentingan bersama atau gagasan bersama.

Dr. Igor Ashurbeyli

Dr. Igor Ashurbeyli adalah seorang ilmuwan yang memiliki kemampuan di bidang teknologi, antariksa, dan senjata militer. Ia lahir di Baku, Azerbaijan dan berkebangsaan Rusia.

Dr. Igor Ashurbeyli pernah menjabat di beberapa lembaga pemerintahan dan salah satunya ialah sebagai Wakil General Manager SPA Almaz, yang kini menjadi GSKB Almaz –Antey, sebuah perusahaan riset dan pengembangan senjata dan alat tempur militer pemerintah Rusia.

Dr. Igor Ashurbeyli mempunyai mimpi yang besar yaitu membuat sebuah negara yang independen, namun mimpi ini bukanlah mimpi biasa yang banyak di impikan orang lain. Impian Dr. Igor Ashurbeyli ialah membangun sebuah negara luar angkasa yang di namai dengan Asgardia. Nama Asgardia di ambil dari mitos Era Viking dari Asgard yang berasal dari dunia langit.

Dr. Igor Ashurbeyli dan rekan-rekannya yang seprofesi dengannya mulai merancang negara Asgardia tersebut.

Tepat pada oktober 2016, Dr. Igor Ashurbeyli resmi mengumumkan ke publik tentang negara luar angkasa pertama di dunia yang bernama Asgardia. Namun, setelah di umumkan ke publik, Asgardia pun kebanjiran pendaftar.

Jumlah pendaftar hingga 12 AGUSTUS 2017 sudah tercatat 297.427 orang dari 226 negara di seluruh dunia. Sedangkan jumlah warga Indonesia sendiri berada di perinkat 4 setelah Turki, Cina, dan Amerika Serikat. Namun, anehnya Rusia hanya berada di perinkat 11, padahal pendiri negara Asgardia berasal dari Rusia.

Berikut ini adalah jumlah orang yang mendaftar sebagai warga negara Asgardia dari 12 negara :

  1. TURKI : 43797
  2. CINA : 39856
  3. AMERIKA SERIKAT : 34479
  4. INDONESIA : 19815
  5. BRAZIL : 11497
  6. ITALIA : 11186
  7. INGGRIS : 10999
  8. MEKSIKO : 9177
  9. INDIA : 7903
  10. SPANYOL : 6435
  11. RUSIA : 5633
  12. PERANCIS : 5414
Dan masih banyak negara lain yang tidak saya tuliskan.

Adapun syarat untuk menjadi warga negara Asgardia sangatlah mudah :
  1. Pria/Wanita
  2. Umur diatas 18 tahun
  3. Memiliki E-MAIL pribadi
  4. Semua warga negara di seluruh dunia boleh mendaftar.
  5. Semua agama di dunia boleh mendaftar.
  6. Tanpa biaya (GRATIS).

Namun, apakah Anda yakin ingin mendaftar menjadi warga negara Asgardia. Menurut pendapat Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin, negara Antariksa Asgardia belum akan terealisasi dalam waktu dekat meski saat ini warga indonesia sudah banyak yang mendaftar sebagai warga negara Asgardia.

Saat ini Asgardia masih dalam sebuah mimpi. Kendala terbesar adalah mewujudkan koloni di Antariksa, di sebabkan karena teknologi daya dukung kehidupan di Antariksa untuk jumlah manusia yang banyak belum ada. Warga yang tinggal disana pasti dikenai biaya yang mahal" kata Thomas Djamaluddin kepada salah satu media online.


Soal mahalnya anggaran yang dibutuhkan untuk tinggal di luar angkasa, sudah pernah dibeberkan oleh Dr. Al Globus, kontraktor dan permukiman badan antariksa AS, National Aeronautics and Space Administration (NASA).

Globus membandingkan dengan biaya untuk membangun Stasiun Luar Angkasa Internasional (International Space Station; ISS) yang memerlukan dana besar sekitar Rp 100 miliar dolar AS. Padahal ISS hanya didirikan untuk kepentingan penelitian dan sebagai rumah sementara bagi sekitar setengah lusin astronot saja.

Selanjutnya, kata Thomas, hukum keantariksaan internasional hanya mengatur tentang negara yang meluncurkan sebuah objek antariksa. Sementara legalitas koloni antariksa masih diberdebatkan.

Hal ini juga pernah disinggung oleh David Rothery, profesor geosains keplanetan. Menurutnya, karena belum ada hukum internasional yang mengatur entitas negara di antariksa, maka rencana pendiri dan pemimpin Asgardia, Igor Ashurbeyli, untuk bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, jelas masih jauh. Apalagi Asgardia pun masih belum memiliki wujud nyata.

Bila Anda ingin menonton videonya klik gambar dibawah ini :


PERHATIAN : SETELAH MENGKLIK SEBUAH LINK, ANDA AKAN MENUJU KE HALAMAN BERIKUTNYA DAN TUNGGU 5 DETIK. SELANJUTNYA KLIK TULISAN LEWATI AGAR ANDA DAPAT MEMBUKA HALAMAN YANG ANDA TUJU.




TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA